JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
Dalam surat keputusan yang beredar itu dengan nomor 352 Tahun 2025 dijelaskan bahwa Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).
“Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/7/2025).