Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Harli Siregar jadi Kajati Sumut

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dimutasi jadi Kejati Sumut. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Dalam surat keputusan yang beredar itu dengan nomor 352 Tahun 2025 dijelaskan bahwa Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).

“Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Update Bencana Sumatra: 3,7 Juta Jiwa Terdampak di Aceh, Sumut dan Sumbar

Nasional
2 hari lalu

Nadiem Makarim Segera Disidang, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Nasional
9 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
11 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal