Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Harli Siregar jadi Kajati Sumut

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dimutasi jadi Kejati Sumut. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.

Dalam surat keputusan yang beredar itu dengan nomor 352 Tahun 2025 dijelaskan bahwa Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).

“Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Begini Penampakan Uang Rp13 Triliun Disita Kejagung Kasus CPO

Nasional
9 jam lalu

Jaksa Agung Ungkap 2 Korporasi CPO Tunda Bayar Uang Pengganti Rp4,4 Triliun

Nasional
10 jam lalu

Kejagung Tegaskan Silfester Matutina bakal Dieksekusi Jaksa Eksekutor

Nasional
12 jam lalu

Penjelasan Jaksa Agung Hanya Pajang Uang Sitaan Korupsi CPO Rp2,4 Triliun: Tempatnya Tidak Memungkinkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal