Jaksa Agung Mutasi Kapuspenkum Harli Siregar jadi Kajati Sumut

Riyan Rizki Roshali
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dimutasi jadi Kejati Sumut. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pegawai Negeri Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) KejagungHarli Siregar.

Dalam surat keputusan yang beredar itu dengan nomor 352 Tahun 2025 dijelaskan bahwa Harli Siregar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut).

“Infonya begitu, tapi kami belum terinformasi,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/7/2025).

Untuk posisi Kapuspenkum selanjutnya diisi oleh Anang Supriatna yang saat ini menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari.

Tak hanya Harli Siregar, Jaksa Agung juga menunjuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara di Kendari.

Posisi Direktur Jampidsus selanjutnya diisi oleh Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Diduga Atur Penjualan Food Tray

57 tahun lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Langkat Syah Afandin di Sumut

57 tahun lalu

Kolonel Diduga Terlibat Kasus Motor Listrik BGN, Mabes TNI Buka Suara

57 tahun lalu

Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung Tak Gentar Siap Hadapi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal