Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Pakai Rompi Tahanan

Irfan Ma'ruf
Harvey Moeis dan Helena Lim dilimpahkan ke Kejari Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung melakukan pelimpahan tahap dua tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Tampak, Harvey dan Helena mengenakan rompi tahanan saat dibawa ke Kejari.

Terlihat juga gunungan uang tunai sebagai barang bukti kasus korupsi besar ini.

Harvey dan Helena juga tampak mengenakan masker berwarna hitam dan berjalan sambil diiringi petugas Kejagung.

Selain melimpahkan Harvey dan Helena, Kejagung menyerahkan barang bukti berupa dokumen, uang tunai, hingga bukti lainnya. Tampak ada tas besar yang belum diketahui isinya yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

Para jaksa penuntut umum nantinya akan menyusun berkas dakwaan hingga tuntutan atas perbuatan yang telah keduanya. Jaksa kemudian bakal melimpahkan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sehingga keduanya bisa segera disidangkan.

Kejagung sebelumnya telah melakukan pelimpahan tahap dua para tersangka lainnya di kasus yang sama. Pada pertengahan Juni 2024 lalu, terdapat 10 tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Najelaa Shihab Disebut Ada di Grup WA Mas Menteri Core Team Nadiem, Kerap Beri Masukan

Nasional
13 jam lalu

Tangis Ibu Delpedro di Sidang Praperadilan: Anakku Gak Bersalah!

Nasional
15 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Nasional
15 jam lalu

KPK Pindahkan Penahanan 2 Penyuap Bupati Koltim, bakal Disidang di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal