Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irawan mengatakan pihaknya masih memverifikasi keaslian surat tersebut.
"Ya itu kan tidak hanya dari Kemendagri ya, ada beberapa lembaga yang ada di situ. Terkait dengan Kemendagri dari pagi kami sudah dapat informasi itu, sekarang lagi diklarifikasi, apakah itu memang Kemendagri secara kelembagaan atau bagaimana, kemudian apakah surat yang disampaikan itu benar dari Kemendagri atau apa, kita pastikan dulu," ujar Benni.
Kemendagri juga melakukan klarifikasi internal terkait dugaan keterlibatan seorang pegawai yang namanya tercantum dalam makalah tersebut.
"Tapi memang ada staf yang namanya Ashar itu di Ditjen Polpum, nah itu yang tadi Pak Dirjen Polpum meminta klarifikasi secara internal Pak Akmal (Dirjen Polpum). Sejauh ini saya belum dapat hasil klarifikasi, saya belum dapat update," katanya.
Tak hanya itu, Benni mengungkapkan makalah tersebut juga menyertakan surat berkop Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Namun, berdasarkan hasil konfirmasi, IPDN membantah pernah menerbitkan dokumen tersebut.
"Saya sudah klarifikasi ke IPDN, itu bukan dari IPDN, kita sudah telepon Pak Rektor, itu bukan dari IPDN," tutupnya.