JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sepakat untuk menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Sedianya berdasarkan jadwal yang ditetapkan pengumuman seleksi kompetensi guru PPPK tahap I akan dilakukan besok, Jumat (24/9/2021).
Sebelumnya, permintaan penundaan pengumuman hasil seleksi kompetensi guru PPPK tahap I ini diucapkan ketua Komisi X DPR Syaiful Huda pada awal Raker Komisi X DPR dengan Kemendikbudristek siang tadi, Kamis (23/9/2021).
“Kami meminta agar rencana pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru Honorer tahap I hari Jumat (24/9/2021) besok baiknya ditunda hingga adanya kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” ujarnya, Kamis.
Mengenai permintaan pengunduran pengumuman itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Ristek Iwan Syahril mengatakan, Kemendikbud Ristek hari ini sudah mengirimkan surat kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memohon pengunduran pengumuman hasil seleksi kompetensi tahap I.
"Terkait usulan dari Komisi X kami hari ini sudah dalam proses pengiriman surat kepada Panselnas untuk memohon pengunduran pengumuman hasil seleksi tahap I," katanya pada Raker yang dipantau secara daring.