Hasil Tes DNA Tak Identik, Polisi Segera Tentukan Status Lisa Mariana di Kasus RK

Puti Aini Yasmin
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Selebgram Lisa Mariana. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

"Terkait informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum, langkah yang paling dekat adalah melakukan gelar perkara terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan kemudian," kata dia.

Sebelumnya, RK melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Ridwan Kamil Tak Hadiri Hasil Tes DNA Anak Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum

Seleb
3 bulan lalu

Lisa Mariana Sakit Hati, Siap Bongkar Rahasia Besar Ridwan Kamil?

Seleb
3 bulan lalu

Lisa Mariana Tak Terima Hasil Tes DNA: RK Tanggung Jawab di Akhirat!

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal