Hasto Ditahan, KPK Sudah Periksa 53 Saksi

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, Kamis (20/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan di Rutan Kelas I Jakarta selama 20 hari ke depan.

"Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

Sebelum menahan Hasto, kata dia, penyidik telah memeriksa lebih dari 53 saksi dan enam ahli. Selain itu, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi.

"Penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujar Setyo. 

Penahanan dilakukan usai Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
23 jam lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

24 jam lalu

Selain Nakhoda, 3 Pegawai PT Virgo Karya Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

1 hari lalu

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Hadiri Pemeriksaan: Pejabat Publik Harusnya Jadi Teladan

1 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Tangan Kanan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal