Hasto Ditahan, KPK Sudah Periksa 53 Saksi

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, Kamis (20/2/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025). Hasto ditahan di Rutan Kelas I Jakarta selama 20 hari ke depan.

"Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). 

Sebelum menahan Hasto, kata dia, penyidik telah memeriksa lebih dari 53 saksi dan enam ahli. Selain itu, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi.

"Penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujar Setyo. 

Penahanan dilakukan usai Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.

Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Hasto mengaku siap jika ditahan hari ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal