Hasto Kristiyanto Ditahan KPK usai Diperiksa 8 Jam

Nur Khabibi
Hasto ditahan KPK usai diperiksa selama 8 jam pada hari ini, Kamis (20/2/2025) (Foto: iNews.i)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Penahanan itu dilakukan usai penyidik memeriksa Hasto selama 8 jam pada hari ini, Kamis (20/2/2025).

Diketahui, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, ia keluar dengan rompi oranye dan tangan terborgol pada pukul 18.10 WIB.

Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Hasto akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur selama 20 hari hingga 11 Maret 2025.

"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 menit lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
3 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
8 jam lalu

Noel Sindir OTT KPK dalam Kasus Ketua PN Depok: Perangi Korupsi atau Negara Ini?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal