Hasto Klaim Ditersangkakan karena Kerap Kritik Jokowi, Ini Jawaban KPK

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Tim Biro Hukum KPK membantah tudingan dari tim pengacara Hasto Kristiyanto yang menyebut Sekjen PDIP itu dijadikan tersangka karena kerap mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Menurut KPK, tudingan itu bentuk kesalahan berpikir.

"Perlu digarisbawahi, melalui jawaban termohon (KPK), sebagai salah satu upaya termohon, meluruskan kembali konstruksi berpikir hukum agar tak terjebak dalam kesalahan berpikir, yang bahkan cenderung menuduh lembaga KPK melakukan kriminalisasi terhadap pemohon (Hasto)," ujar Koordinator Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto di sidang praperadilan, Kamis (6/2/2025).

Menurut Iskandar, argumen tim hukum Hasto tersebut hanya asumsi saja.

"Sebenarnya merupakan dalil yang dibangun berdasarkan asumsi semata, yang sebenarnya tidak relevan untuk disampaikan dalam permohonan ini," katanya.

Dia mengakui, upaya kubu Hasto itu dapat dipahami sebagai suatu pembelaan yamg membabi buta. Argumen tersebut dinilai dapat menjebak serta mengaburkan nilai keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
49 menit lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

2 jam lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

2 jam lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor BPK Jateng Buntut Kasus Bupati Klaten, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal