Hasto Kristiyanto Jadi Orang Pertama yang Dapat Amnesti di KPK

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi orang pertama yang mendapat amnesti kepada terpidana yang terbukti korupsi di KPK. (Foto: Arif Julianto)

Sebagai informasi, Hasto merupakan terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. 

Dalam perjalanan kasusnya, Hasto terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap, namun tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.

Pada pengadilan tingkat pertama, Hasto dihukum 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan. Namun, belum satu pekan vonis tingkat pertama dibacakan Hasto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

PDIP Buka Suara soal Kemungkinan Hasto Kristiyanto Hadiri Kongres di Bali

Nasional
3 bulan lalu

Hasto Bebas setelah Terima Amnesti, KPK: Proses Hukum Dihentikan

Nasional
5 jam lalu

Overkapasitas Lapas, Pemerintah Buka Opsi Beri Amensti ke Pengguna Merangkap Pengedar Narkoba

Buletin
6 jam lalu

Miris! Korupsi Masih Mengakar di Daerah, KPK Catat 51 Persen Kasus dari Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal