Hasto Kritik Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah: Ujung-ujungnya Nepotisme

Felldy Aslya Utama
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merespons soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus aturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun. Hasto mencium aroma nepotisme di balik putusan itu.

"Ini kan merupakan suatu penyalahgunaan kewenangan kekuasaan dengan menggunakan hukum, dan ujung-ujungnya tetap nepotisme," kata Hasto di Gedung Fisip UI, Depok, Senin (3/6/2024).

Menurut dia, putusan MA itu jauh dari subtansi untuk mendorong kepemimpinan anak muda. Dia mempertanyakan, jika dimaksudkan untuk kepemimpinan anak muda, mengapa tidak diputuskan sekalian batas usia 25 tahun.

"Ini kan menunjukkan suatu kepentingan," ujar Hasto.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana terkait batas usia calon kepala daerah. Kini calon kepala daerah tak harus berusia minimal 30 tahun untuk bisa mendaftar.

"Amar putusan kabul permohonan," tulis putusan MA, Kamis (30/5/2024).

Hal tersebut tertuang dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Sidang dipimpin ketua majelis hakim yakni Yulius dengan anggota hakim Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mendagri Terbitkan SE, Kepala Daerah Dilarang Bepergian ke Luar Negeri!

Nasional
3 hari lalu

Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan

Nasional
6 hari lalu

Soroti Bencana Alam, Hasto: Bu Mega Katakan Sawit Tanaman Arogan

Nasional
11 hari lalu

Mendagri Ajak Kadin Beri Masukan ke Kepala Daerah, Maksimalkan Potensi Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal