Hasto Penuhi Panggilan KPK: Kewajiban sebagai Warga Negara Taat Hukum

Jonathan Simanjuntak
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2025). Hasto diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Hasto menyebut, dirinya datang sebagai warga negara yang taat hukum.

“Kami datang ke KPK untuk memenuhi seluruh kewajiban saya sebagai warga yang taat hukum dan sepenuhnya menjunjung supremasi hukum yang berkeadilan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2024).

Dia memastikan akan memberikan keterangan sebaik-baiknya dalam pemeriksaan ini. Dia juga telah mempelajari kasus hukum yang menyeretnya ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Nusron Wahid, Ini Alasannya

2 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Nusron Wahid Absen Pemeriksaan: ke Malaysia

8 jam lalu

KPK Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi Bupati Klaten Hamenang, Fee Proyek hingga Tambang Galian C

10 jam lalu

Penampakan Tong Biru Berisi Uang Rp934 Juta hingga Amplop Hasil OTT Bupati Klaten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal