PDIP Yakin Hasto bakal Menang Praperadilan, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bakal digelar 21 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Politikus PDIP Aria Bima yakin Hasto bakal memenangkan praperadilan tersebut.

Pasalnya, Hasto sudah menyiapkan fakta-fakta hukum yang bisa mendukung dirinya lolos dari jeratan hukum.

"Nanti dalam praperadilan, kita pun juga akan menunjukan fakta-fakta yang menurut hukum ada sesuatu yang kita lihat Pak Hasto dimungkinkan bebas dari kasus tersangkanya," kata Aria di Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Wakil Ketua Komisi II DPR itu memastikan, PDIP mengawal proses hukum Hasto. Menurutnya, publik bisa menilai sejauh mana penetapan tersangka itu sesuai dengan koridor hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal