Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana terkait Perkara Harun Masiku Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana terkait perkara Harun Masiku hari ini. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) bakal membacakan surat dakwaan Hasto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sidang Hasto dijadwalkan pukul 09.20 WIB.

“Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," bunyi informasi pada laman resmi SIPP PN Jakarta Pusat.

Adapun berkas perkara Hasto teregistrasi dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang bakal digelar di ruang Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.

Diketahui, PDIP menyiapkan 17 pengacara untuk membela Hasto di persidangan. Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bergabung dalam tim penasihat hukum tersebut.

Nama-nama yang disebutkan merupakan kolaborasi antara tim hukum yang ditugaskan oleh partai dan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau profesional.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Prabowo: Bersatu Tak Harus Masuk Pemerintahan, PDIP Boleh di Luar

Buletin
2 jam lalu

Geger! Penampakan Lubang Besar Muncul Mendadak di Sumbar Pascabanjir

Nasional
3 jam lalu

5 Penyidik KPK Dapat Promosi Jadi Kapolres Tangsel hingga Magelang

Nasional
4 jam lalu

Diperiksa KPK, Eks Sekdis Cipta Karya Bekasi Diduga Terima Aliran Dana dari Bupati Ade Kuswara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal