Hasto Sesalkan Penanganan Kasus Korupsi di Semarang Jelang Pilkada 2024

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengkritik penanganan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang sekaligus kader partainya. Hasto menyoroti bahwa penindakan hukum terhadap kadernya terjadi menjelang Pilkada, menimbulkan pertanyaan tentang motif politik di baliknya.

"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran," ujar Hasto saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Hasto mengungkapkan, fenomena ini bukan hal baru dan telah terjadi pada pilkada sebelumnya. Ia mencontohkan kasus korupsi Bupati Ngada, Marianus Sae, yang diproses saat tengah bertarung dalam Pilgub NTT pada Pilkada 2018.

"Dulu di NTT, saudara Marianus Sae juga menghadapi kasus hukum saat pilkada. Sekarang menjadi ambigu dalam proses penegakan hukum," kata Hasto.

Meskipun demikian, Hasto menegaskan bahwa PDIP tetap menghormati seluruh proses hukum terhadap kadernya, Hevearita, tapi dengan syarat penegakan hukum harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
14 jam lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Buletin
1 hari lalu

Mendadak Dikumpulkan! Menhan Sjafrie Panggil Para Mantan Panglima TNI, Bahas Apa?

Buletin
2 hari lalu

Haru! Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Langsung Sujud Syukur Diiringi Selawat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal