"Pendataan pemilih secara langsung merupakan jalan untuk melindungi hak konstitusional warga negara yang memenuhi syarat merupakan hal yang sangat baik," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat menjelaskan coklit dilakukan untuk memastikan data pemilih sekaligus melindungi hak pilih masyarakat.
"Kalau sesuai kami akan mencatatnya juga sesuai. Tujuan utamanya kami melindungi hak pilih," kata Ahmad.