Jelang Pemilu, Bawaslu Temukan Lima Masalah saat Coklit

irfan Maulana
Ilustrasi kotak suara (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pencocokan dan penelitian (Coklit) selesai dilakukan Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP/Pantarlih). Namun, Bawaslu menemukan lima masalah. 

Lima kendala tersebut yakni terdapat wilayah yang belum selesai melaksanakan Coklit, pelaksanaan Coklit yang dilakukan di luar Kabupaten/Kota Sesuai Domisili, dan kesulitan Coklit secara door to door di 3 area rawan. Kemudian, pemilih tidak dikenali dan TPS tak berpenghuni.

Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Bawaslu RI, Lolly Suhenty Coklit yang belum selesai terdapat di 7 kabupaten/kota di Papua. Yakni di Mamberamo Raya, Jayapura, Pegunungan Bintang, dan Sarmi.

"Penyebabnya adalah Coklit terlambat dilasanakan di awal masa Coklit," kata dia dalam keterangannya Jumat, (17/3/2023).

Dia mengatakan Bawaslu Provinsi Papua mengimbau untuk tidak melakukan Coklit pasca tanggal 14 Maret 2022 hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa Coklit. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Prabowo soal Ganti Presiden: Ada Mekanismenya!

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Bersyukur Tempat Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir Viral, Kenapa? 

Nasional
25 hari lalu

Prabowo Sentil Pengamat Tak Suka Pemerintah Berhasil: Kita akan Tertibkan, Saya Punya Data Intelijen

Nasional
29 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal