Jelang Pemilu, Bawaslu Temukan Lima Masalah saat Coklit

irfan Maulana
Ilustrasi kotak suara (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pencocokan dan penelitian (Coklit) selesai dilakukan Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP/Pantarlih). Namun, Bawaslu menemukan lima masalah. 

Lima kendala tersebut yakni terdapat wilayah yang belum selesai melaksanakan Coklit, pelaksanaan Coklit yang dilakukan di luar Kabupaten/Kota Sesuai Domisili, dan kesulitan Coklit secara door to door di 3 area rawan. Kemudian, pemilih tidak dikenali dan TPS tak berpenghuni.

Kooordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas pada Bawaslu RI, Lolly Suhenty Coklit yang belum selesai terdapat di 7 kabupaten/kota di Papua. Yakni di Mamberamo Raya, Jayapura, Pegunungan Bintang, dan Sarmi.

"Penyebabnya adalah Coklit terlambat dilasanakan di awal masa Coklit," kata dia dalam keterangannya Jumat, (17/3/2023).

Dia mengatakan Bawaslu Provinsi Papua mengimbau untuk tidak melakukan Coklit pasca tanggal 14 Maret 2022 hingga ada surat keputusan KPU RI sebagai legalitas perpanjangan masa Coklit. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Nasional
13 hari lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Nasional
14 hari lalu

Prabowo: Kalau Tidak Suka sama Saya, Silakan 2029 Bertarung

Nasional
18 hari lalu

GKSR Tancap Gas! Partai Nonparlemen Siapkan Kajian Isu-Isu Strategis Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal