JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Merespons hal itu, ia mengaku tak terkejut atas tuntutan yang dibacakan jaksa KPK.
Bahkan, tuntatan tersebut sudah ia perkirakan sejak awal.
"Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal," ujar dia usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Hasto kemudian menyinggung soal sikap politiknya yang ia sebut memperjuangkan nilai-nilai demokrasi hingga hukum di Tanah Air.
"Memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," tutur dia.
Hasto menegaskan, dirinya pun sudah memperhitungkan risiko atas apa yang menjadi pendiriannya. Sebab, ia meyakini kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.