Suhendra Atmaja
Dosen STIKOM InterStudi Jakarta.
RENCANA pemerintah untuk mengembalikan kehidupan normal secara bertahap sejak Mei-Juli 2020 bagi pekerja, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, sekolah hingga operasional seluruh sektor, berdasarkan kajian dan edaran kementerian BUMN pada 15 Mei 2020 masih menuai kontroversi.
Meski dalam kajian ala menteri BUMN perubahan perilaku masyarakat ini harus sesuai penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19, namun kekhawatiran berbagai pihak terutama sekolah dan lembaga pendidikan sangat beralasan.
Pada kajian tersebut, fase 3 yaitu tanggal 8 Juni 2020, sekolah akan dibuka dengan aturan jumlah siswa dan jam masuk harus sesuai kapasitas ruang.
Menurut penulis, langkah yang dilakukan Menteri BUMN Erick Tohir dan jajarannya sebenarnya langkah positif dan patut diapresiasi. Namun, patut juga di pertimbangan kekhawatiran orang tua, jika anaknya masuk sekolah karena anak-anak sangat rentan terjangkit penyebaran virus korona.
Alih-alih ingin kegiatan belajar berlangsung normal tapi malah menjadi backfire penyebaran virus corona karena bisa saja sekolah menjadi klaster baru penyebaran virus.