Penulis berharap ketegasan pemerintah untuk tidak memberlakukan proses belajar mengajar meski dengan standar protokol kesehatan Covid-19 atau dengan kata lain "tidak perlu dijalankan". Dengan tujuan tentu untuk menyelamatkan anak-anak didik kita.
Sampai kapan? Sampai negara ini memiliki indikator bagus adanya penurunan pasien positif Covid-19, tidak pada 8 Juni 2020.
Jangan sampai kekhawatiran klaster baru covid-19 di sekolah, terjadi di Indonesia, seperti halnya juga terjadi di Korea Selatan.
Wallahu a’lam bish-shawabi.