Heboh 20 TKA Masuk RI, Imigrasi : Sebelum Masa PPKM Darurat

Muhammad Refi Sandi
Puluhan TKA China tiba di Bandara Soetta, Tangerang untuk dipekerjakan di sejumlah proyek nasional. (Foto: MNC Portal/Hasnugara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut 20 tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli. Mereka masuk ke Indonesia pada 25 Juni lalu.

"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," ucap Kabag Humas dan Umum Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021). 

Arya mengatakan TKA mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7/2021) pukul 20.25 WITA dari Jakarta. Kemudian, dia menyebut TKA tersebut calon tenaga kerja di Proyek Strategis Nasional (PSN). 

"Sebanyak 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan," ujarnya.

Menurut dia, saat ini pemerintah melarang WNA masuk ke Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru. 

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di Proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," katanya.

Sebelumnya, heboh pemberitaan masuknya 20 TKA asing ke Indonesia pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Jawa dan Bali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
38 menit lalu

Banjir Bandang Dahsyat di Nepal, Kemlu: 51 WNI Dipastikan Aman

3 hari lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

4 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

5 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Australia yang Viral Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal