JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut 20 tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli. Mereka masuk ke Indonesia pada 25 Juni lalu.
"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 - 20 Juli 2021," ucap Kabag Humas dan Umum Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/7/2021).
Arya mengatakan TKA mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7/2021) pukul 20.25 WITA dari Jakarta. Kemudian, dia menyebut TKA tersebut calon tenaga kerja di Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Sebanyak 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan," ujarnya.