“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen,” kata Gus Ipul.
Sebelumnya dalam penyaluran bansos triwulan II 2025, Kemensos menemukan sekitar 300.000 kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima. Masalah yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.
Kemensos lalu melakukan evaluasi mendalam terhadap profil penerima bansos. Mulai 2025, penyaluran bansos telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah untuk memastikan bansos benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan.