Heboh Deddy Corbuzier Undang Pasangan Gay ke Podcastnya, Ketua PBNU: Kreator Konten Jangan Dukung LGBT

riana rizkia
Deddy Corbuzier take down video wawancara dengan dua pria gay. (Foto: Instagram @mastercorbuzier)

JAKARTA, iNews.id - Deddy Corbuzier sempat menghebohkan dunia maya karena mengundang pasangan gay, Ragil Mahardika dan Fredik Vollert untuk podcastnya di YouTube. Polemik itu pun membuat Deddy menghapus video dan meminta maaf.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) meminta agar para konten kreator tidak mendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Sebaliknya, kata Fahrur, mereka harus menyebarkan hal-hal baik.

"Seharusnya kita ikut menyebarkan kebaikan dan melarang kemungkaran," ucap Fahrur kepada MNC Portal, Rabu (11/5/2022). 

Lebih lanjut, Fahrur menjelaskan bahwa LGBT merupakan hal yang dilarang oleh agama dan termasuk penyimpangan seksual. Untuk itu, jangan sampai orang tertarik atau bersimpati kepada para pelaku LGBT.

"Homoseksual itu dilarang agama dan merupakan penyimpangan seksual. Pelaku homoseksual harus diobati dan diluruskan. Orientasi seksual yang menyimpang itu mungkin karena salah pergaulan atau sesuatu hal," kata dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sabrina Chairunnisa Kuliah di Korsel Dibayarin Deddy Corbuzier? Ini Faktanya!

24 hari lalu

PBNU Umumkan Jajaran Pengurus Periode 2026-2031: Gudfan Arif Sekjen, Gus Ipul Waketum

24 hari lalu

Gus Ipul Somasi 3 Orang yang Tuding Uang Hasil Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

1 bulan lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

2 bulan lalu

Gus Kikin Ngaku Sudah Punya Rancangan Struktur Pengurus PBNU: Segera Kita Selesaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal