JAKARTA, iNews.id - Pengamat politik, Boni Hargens merespons polemik dugaan tindak pidana korupsi di balik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh. Boni meminta semua pihak tidak asal berasumsi.
Menurutnya, semua harus dilandasi dengan fakta hingga bukti-bukti hukum yang jelas.
"Sampai hari ini saya tidak melihat di balik narasi soal korupsi di dalam Whoosh, tidak ada bukti-bukti yang mengarah pada adanya tindak pidana korupsi di sana," kata Boni dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ada Korupsi Triliunan di Kereta Cepat?' di iNews, Selasa (21/10/2025).
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak menghormati asas legalitas hukum pidana.
"Anda tidak bisa menghukum tanpa ada dasar hukumnya untuk mengatur suatu tindakan itu pidana atau tidak. Pertanyaannya, di mana pidana di dalam Whoosh?" ujarnya.