Heboh Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Boni Hargens: Tak Ada Bukti

Felldy Aslya Utama
Pengamat politik, Boni Hargens (foto: iNews)

Apabila berbicara soal adanya indikasi, maka kata dia, perlu adanya proses penyelidikan dan penggalian informasi tentang kebenarannya.

"Jadi jangan langsung jumping to conclusion, ada korupsi di Whoosh. Nah itu menyalahi logika hukum pidana," kata dia.

Sebelumnya, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai terdapat dugaan transaksi gelap di balik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. Ubed menuturkan, dugaan transaksi gelap itu dapat dilihat dari dua indikator. Pertama, perubahan kesepakatan Indonesia dan China terkait skema proyek Whoosh. 

"Dugaan kuat ada transaksi gelap itu adalah ketika terjadi perubahan. Perubahan apa? Pertama misalnya perubahan tentang kesepakatan antara Indonesia dengan China," ujar Ubed dalam acara yang sama.

Menurut dia, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung semula mengatur skema proyek Whoosh menggunakan skema business to business (B2B).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Rampai Nusantara: Proyek Kereta Cepat Whoosh Bukan untuk Cari Untung

Nasional
6 hari lalu

Pengamat Duga Ada Transaksi Gelap di Proyek Whoosh, Begini Analisisnya

Nasional
6 hari lalu

AHY: Utang Whoosh Tak Boleh Hambat Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal