JAKARTA, iNews.id - Polemik mengenai gaji Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai sarat muatan politis. Sasarannya, yaitu Ketua Dewan Pengarah BPIP yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD mengatakan, dirinya terpaksa harus mengklarifikasi isu tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu merasa ikut dirugikan karena posisinya sekarang sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP.
"yang mau dihantam Bu Mega," ujar Mahfud di Kantor BPIP, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Kamis (31/5/2018).
Menurutnya, isu tersebut harus disikapi agar tidak menimbulkan tafsiran negatif terhadap dirinya. Apalagi namanya ikut disebut-sebut dalam polemik gaji BPIP. "Saya enggak bisa, dan harus saya harus lawan ini," ucapnya.
Presiden Joko Widodo pada Rabu (23/5/2018) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi pimpinan, pejabat, dan pegawai BPIP. Dalam lampiran Perpres tersebut dijelaskan hak keuangan yang diperoleh Ketua dan Anggota Dewan Pengarah, Kepala, Wakil Kepala, Deputi, dan Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP.
Rinciannya adalah Ketua Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp112.548.000; anggota Dewan Pengarah BPIP memperolah Rp100.811.00; Kepala BPIP memperoleh Rp76.500.000; Wakil Kepala BPIP Rp63.750.000; Deputi Rp51.000.000; Staf Khusus Rp36.500.000.