Selanjutnya, KPAI meminta para orang tua melakukan komunikasi dan pendampingan dengan baik kepada putra-putra mereka, karena kelompok gay sesungguhnya banyak dibentuk dari perilaku lingkungan anak-anak bergaul. KPAI juga meminta netizen untuk tidak mem-bully atau merundung anak-anak pelaku maupun korban, karena mereka sesungguhnya membutuhkan kepedulian masyarakat untuk memberikan informasi positif terkait perilaku-perilaku menyimpang yang mesti diluruskan.
“Dalam waktu dekat ini, KPAI akan menemui Pemda Garut terkait penanganan anak korban dan pelaku. Kami juga berkoordinasi dengan Kapolres Garut terkait aktor-aktor yang membuat grup Facebook tersebut, termasuk apakah semuanya termasuk kategori anak,” tutur Jasra.
Dia mengatakan, KPAI harus memastikan anak-anak tersebut terdampingi secara baik. Sebab, perilaku menyimpang tersebut membutuhkan intervensi semua pihak agar anak bisa menjalankan fungsi-fungsi sosialnya secara baik dan memahami nilai-nilai agama dan budaya ketimuran.
Grup komunitas gay atau penyuka sesama laki-laki di Garut viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat daerah setempat. Grup itu diduga beranggotakan pelajar SMP dan SMA, sesuai dengan namanya. Polisi masih menyelidiki informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Dari penelusuran di Facebook, grup tersebut memiliki nama "Kumpulan Barudak Gay SMP/SMA Garut". Jumlah anggotanya terbaru mencapai 2.483 orang. Dalam info grup disebutkan bahwa grup ini sudah dibentuk sejak lima tahun lalu, tepatnya 15 April 2013.