Heboh Isu Penjualan Pulau Indonesia, Kemendagri Siap Berikan Penjelasan ke DPR

Agi Ilman
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (Foto: Agi Ilman).

Menurutnya undang-undang telah mengatur bahwa pemanfaatan pulau harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara. Semua bentuk pemanfaatan pun harus sesuai dengan izin dan peruntukan tata ruang.

“Pulau-pulau itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kekayaan negara. Dan semuanya ada aturannya, semuanya juga ada proses izinnya. Harus sesuai dengan peruntukannya,” katanya.

Dalam proses pengelolaan dan pemanfaatan pulau, kata Bima, diperlukan kepastian tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta status kawasan, apakah termasuk wilayah konservasi atau Areal Penggunaan Lain (APL).

Dia menjelaskan bahwa secara teknis, kewenangan atas pemanfaatan pulau berada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sementara Kemendagri lebih berfokus pada aspek administrasi wilayah.

“Itu kan kewenangannya ada di Kementerian Kelautan. Jadi teman-teman sebaiknya konfirmasi ke sana,” ucapnya.

Sebelumnya, tiga pulau di wilayah Kepulauan Anambas, Provinisi Kepulauan Riau dipasarkan melalui situs asing island-seeker.com. Situs tersebut dikenal menjajakan pulau-pulau pribadi dari berbagai negara kepada pasar global.

Dalam daftar tersebut terdapat tiga pulau yang dijajakan yakni Pulau Dekar, Pulau Buan, dan Pulau Telaga Cina dipasarkan dengan narasi sebagai "pulau tropis pribadi" lengkap dengan potensi wisata dan pengembangan properti.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Heboh! 2 Pulau di Anambas Kepri Dijual di Situs Asing, Warga Resah

Nasional
4 jam lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
10 jam lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
11 jam lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
12 jam lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal