Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

Achmad Al Fiqri
DPR buka suara soal calon kadet Unhan dilarang berhijab. (Foto: ist)

“Yang terpenting adalah konsistensi. Kalau memang tidak ada larangan hijab dalam aturan, maka jangan sampai di tingkat pelaksanaan muncul praktik yang justru membatasi hak tersebut. Ketentuan mengenai keamanan dan kedisiplinan dalam latihan tentu harus dipenuhi, tetapi dapat dilakukan dengan tetap menghormati hak konstitusional para kadet,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang calon kadet mahasiswa Cohort 7 Unhan berinisial WA memilih mengundurkan diri setelah mengaku diminta melepas hijab jika dinyatakan diterima.

Dalam unggahan media sosialnya, WA menyebut perempuan yang mengenakan hijab tetap difasilitasi selama mengikuti tahapan tes. Namun, menurut dia, pilihan tersebut tidak tersedia setelah dinyatakan lulus sebagai mahasiswa.

“Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur. Saya memilih opsi kedua. Bukan alasan yang cuma itu. Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka,” tulis WA dalam unggahan instagramnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

PKS Sebut Fraksi-Fraksi DPR Mulai Komunikasi, Bentuk Pansus Ijazah Gibran?

14 jam lalu

Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Kaji Tambah Kursi Jadi 591

1 hari lalu

Respons Fraksi NasDem soal Beredar Surat Pemakzulan Gibran Catut Nama Tonny Tesar

2 hari lalu

Andi Azwan Tuding Ray Rangkuti Provokator Pemakzulan Gibran soal Forum DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal