Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

Achmad Al Fiqri
DPR buka suara soal calon kadet Unhan dilarang berhijab. (Foto: ist)

“Yang terpenting adalah konsistensi. Kalau memang tidak ada larangan hijab dalam aturan, maka jangan sampai di tingkat pelaksanaan muncul praktik yang justru membatasi hak tersebut. Ketentuan mengenai keamanan dan kedisiplinan dalam latihan tentu harus dipenuhi, tetapi dapat dilakukan dengan tetap menghormati hak konstitusional para kadet,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang calon kadet mahasiswa Cohort 7 Unhan berinisial WA memilih mengundurkan diri setelah mengaku diminta melepas hijab jika dinyatakan diterima.

Dalam unggahan media sosialnya, WA menyebut perempuan yang mengenakan hijab tetap difasilitasi selama mengikuti tahapan tes. Namun, menurut dia, pilihan tersebut tidak tersedia setelah dinyatakan lulus sebagai mahasiswa.

“Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur. Saya memilih opsi kedua. Bukan alasan yang cuma itu. Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka,” tulis WA dalam unggahan instagramnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Habiburokhman: RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Desember 2026

21 jam lalu

Pimpinan DPR Bertemu Forum Masyarakat Komunikasi Pati, Janji bakal Panggil Plt Bupati hingga Aparat

22 jam lalu

Forum Komunikasi Rakyat Pati Pilih Audiensi ke DPR, Sampaikan Aspirasi Tanpa Demo

24 jam lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir, DPR bakal Panggil Pihak Bank untuk Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal