Heboh Perubahan Seragam Sekolah Berlaku usai Lebaran, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Faieq Hidayat
Kemendikbudristek menjelaskan tidak ada perubahan aturan mengenai seragam sekolah. (Foto Antara).

"Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," katanya.

Sementara manfaat peraturan seragam sekolah yakni menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan. Lalu menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan. 

Selain itu, mengingatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab. 

Pakaian seragam terdiri atas seragam nasional dan pramuka. Selain seragam, sekolah juga dapat mengatur pakaian khas sekolah.

Pemerintah daerah dapat mengatur pakaian adat dengan memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rumah hingga Sekolah di Sumba Barat Daya Rusak Imbas Gempa M6,1

5 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

7 hari lalu

Sekolah Gratis dari TK hingga Kuliah Disiapkan, Qodari: Anak Indonesia Dapat Pendidikan Tanpa Terkendala Biaya

17 hari lalu

Kemenag Terbitkan Aturan Batasi Penggunaan HP di Sekolah, di Rumah Maksimal 2 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal