"Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," katanya.
Sementara manfaat peraturan seragam sekolah yakni menanam dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan. Lalu menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.
Selain itu, mengingatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi serta meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.
Pakaian seragam terdiri atas seragam nasional dan pramuka. Selain seragam, sekolah juga dapat mengatur pakaian khas sekolah.
Pemerintah daerah dapat mengatur pakaian adat dengan memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa.