Dari hasil pendataaan, PSK yang terjaring berasal dari Samarinda, dan Balikpapan bahkan dari luar pulau seperti Bandung, Makassar dan Yogyakarta.
Menurutnya, sebagai bentuk pembinaan, pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari.
Meminimalisasi praktik serupa, pihaknya melakukan pemantauan dan operasi penertiban berkala agar wilayah calon ibu kota negara Indonesia tersebut bersih dari penyakit sosial.