Heboh RS Medistra Diduga Larang Dokter Berhijab, MUI: Sakiti Hati Umat Islam

Widya Michella
Waketum MUI Anwar Abbas meminta Kemenkes agar turun melakukan investigasi. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id -Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi viralnya surat dokter Diani Kartini kepada manajemen Rumah Sakit Medistra. Surat tersebut berisi diduga bersedia membuka hijab jika diterima bekerja di rumah sakit tersebut.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengatakan dugaan larangan berhijab sungguh tidak etis dan menyakiti hati umat Islam.

"Jika benar hal demikian telah terjadi maka tentu saja hal tersebut sangat tidak etis dan sangat menyakiti hati umat Islam," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Menurut dia, dugaan larangan berhijab tidak sesuai dengan semangat pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang berbunyi: (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

"Untuk itu agar jelas duduk masalahnya dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan maka MUI meminta kepada pihak RS agar melakukan klarifikasi tentang masalah tersebut," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tips Tetap Aman Beraktivitas di Tengah Ancaman Polusi, Wajib Baca!

7 hari lalu

RS Lapangan Mulai Beroperasi, Jadi Harapan untuk Korban Gempa NTT

7 hari lalu

Kisah Anak 11 Tahun Korban Gempa NTT Jalani Operasi di RS Lapangan, Penuh Perjuangan

9 hari lalu

Kemenkes Siapkan AI yang Bertugas Baca Hasil MRI, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal