Jika gugatannya di PTUN berlanjut dan menang, Helmy tidak yakin akan kembali bekerja dengan kondisi normal di TVRI. Setidaknya ada tiga alasan yang disampaikannya.
"Empat orang Dewas yang dulu memberhentikan saya itu masih ada di TVRI, saya rasa tidak mungkin kalau saya masuk lagi. Secara psikologis akan tidak baik dan tidak kondusif," katanya.
Alasan kedua, Helmy mengaku, 3 direktur TVRI yang dulu membantunya dalam menjalani tugas sebagai direktur utama juga diberhentikan Dewas. Ketiganya yaitu Direktur Program dan Berita Apni Jaya Putra, Direktur Keuangan Isnan Rahmanto dan Direktur Umum Tumpak Pasaribu.
"3 direksi yang menjadi kekuatan besar kami, saya selalu mengatakan im not a superman but i have a super team. Dulu tim kami solid, ketiga direksi saya itu sudah diberhentikan," ujarnya.
Lalu, alasan ketiga Helmy mencabut gugatannya karena tidak ingin polarisasi di tubuh TVRI berkepanjangan. Dengan begitu, pola kerja di TVRI akan kembali normal.
"Sudah terjadi polarisasi panjang yang terjadi di TVRI. Saya berharap dengan pengunduran diri saya dari PTUN, saya minta agar di TVRI bisa kembali kondusif suasana kerjanya," katanya.