Helmy Yahya Diberhentikan dari Jabatan Dirut TVRI

Antara
Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Helmy Yahya. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.idHelmy Yahya diberhentikan dari jabatan direktur utama (dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas lembaga penyiaran milik pemerintah itu. Kabar pemecatan Helmy Yahya dari jabatannya itu dibenarkan oleh anggota Komisi I DPR, Farhan, ketika dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

“Benar. Besok Pak Helmy bikin konferensi pers (terkait kabar pemberhentian itu),” kata Farhan lewat pesan singkat, Kamis (16/1/2020).

Saat kabar itu dikonfirmasi kepada Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, dan pihak Helmy Yahya, nomor telepon keduanya tidak tersambung. Sebelumnya, tersiar undangan yang diterima media oleh Helmy Yahya seusai beredarnya surat pemberhentiannya yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas TVRI, Arief Hidayat Thamrin, Kamis (16/1/2020).

Surat tersebut berisi lima poin yang menjadi dasar pemberhentian Helmy dari jabatannya. Menyikapi kabar tersebut, Helmy mengundang media untuk hadir dalam konferensi pers pada hari ini pukul 14.00 WIB.

Farhan mengatakan, pemberhentian Helmy harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 Pasal 22 sampai Pasal 25. “Dewan Pengawas TVRI harus bisa membuktikan bahwa pemberhentian sesuai pasal 22 sampai dengan 25 PP Nomor 13/2005 atau kalau tidak bisa membuktikan maka bisa menimbulkan sengketa hukum,” kata Farhan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
2 bulan lalu

Dokter Piprim Beberkan Alasan Bolos 28 Hari di RSUP Fatmawati, Bentuk Perlawanan?

Health
2 bulan lalu

Pernyataan Lengkap Dokter Piprim soal Bolos 28 Hari yang Picu Pemecatan oleh Menkes

Health
2 bulan lalu

7 Fakta Dokter Piprim Dipecat Menkes Budi, Nomor 5 Menghebohkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal