Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin

Putranegara Batubara
Pelapor hendak laporkan Wapres Gibran Rakabuming ke Bareskrim tapi diminta balik hari Senin. (Foto: iNews.id)

“Jadi fokusnya kita adalah pada ada tidaknya pemalsuan isinya. Bukan surat palsunya ya, tapi isinya palsu,” tutur dia.

Dia mencontohkan keterangan dalam sebuah dokumen dapat dipersoalkan apabila tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Nah, redaksi ‘telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS’, ini harus diselidiki, apakah benar,” ujarnya.

Selain itu, pihak pelapor mempersoalkan keterangan yang menyebut Grade 12 UTS setara dengan tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) peminatan Akuntansi dan Keuangan.

“Ini juga harus diperiksa kalau ternyata tidak benar, berarti ini kan memberikan keterangan palsu,” ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

1 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai

1 hari lalu

Terungkap di Sidang PHPU, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Penyetaraan Pendidikan Gibran

2 hari lalu

Sebut Sidang Ilegal, Rullyandi Tak Diizinkan Beri Keterangan Lisan di Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal