Hendak Laporkan Gibran ke Bareskrim, Pelapor Diminta Balik Senin

Putranegara Batubara
Pelapor hendak laporkan Wapres Gibran Rakabuming ke Bareskrim tapi diminta balik hari Senin. (Foto: iNews.id)

Ahmad menyebut dokumen tersebut kemudian disebut digunakan dalam proses pencalonan Gibran sebagai cawapres pada Pemilu 2024.

“Jadi, yang menerbitkan kita adukan, yang menggunakan dokumen ini juga kita adukan,” ucapnya.

Namun, dia menegaskan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk menindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Sementara itu, Bareskrim Polri meminta pelapor kembali pada Senin, 5 Oktober 2026 untuk penerimaan laporan.

“Tunda ke Senin. Petugas yang ada hanya piket. Untuk penerimaan laporan hari Senin,” tutupnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

1 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai

1 hari lalu

Terungkap di Sidang PHPU, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Penyetaraan Pendidikan Gibran

2 hari lalu

Sebut Sidang Ilegal, Rullyandi Tak Diizinkan Beri Keterangan Lisan di Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal