Hendra Kurniawan Didakwa Halangi Penyidikan dalam Kasus Brigadir J

Achmad Al Fiqri
Mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri) didakwa halangi penyidikan kasus Brigadir J dan membantu Ferdy Sambo(Foto MNC Media).

Usai mendengar cerita Sambo, Hendra langsung menghubungi Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri. Saat itu, Benny bercerita ke Hendra terkait kronologis pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Setelah itu, keduanya menuju Kantor Divisi Propam Polri guna mengklarifikasi keadin kepada Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

"Pada intinya mereka menjelaskan dan membenarkan sesuai cerita yang telah disekenariokan oleh saksi Ferdy Sambo," kata JPU.

Singkat cerita, Hendra menghubungi sejumlah pihak untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah dinas Sambo. Adapu pihak yang terlibat yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Irfan Widyanto.

"Akibat perbuatan terdakwa bersama-sama dengan saksi mengambil dan mengganti DRV CCTV milik orang lain atau publik," tutur JPU.

"Serta mengambil dan mengganti DRV CCTV milik saksi Ridwan Rhekynellson Soplangit lalu merusak dan menghancurkan salinan rekaman CCTV pada Laptop merek Microaoft Surface mengakibatkan berubahnya, berkurangnya, ditransmisikannya, rusaknya, hilangnya, dipindahkannya, disembunyikannya suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik," ujar Jaksa.

Atas perbuatannya, Hendra didakwa melanggar Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kronologi Lengkap Sarwendah Dituduh Ambil Uang Rp3 Miliar dari Brankas Ruben Onsu, Faktanya Mengejutkan!

12 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Perusak Kamera CCTV saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

14 hari lalu

Pramono Bantah CCTV Dimatikan saat Kericuhan Demo 27 Agustus: Semua Termonitor

17 hari lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal