“Rakyat saat ini bertanya tentang hak angket ini mau diarahkan kemana? Apakah topik pembahasannya hanya seputar pilpres saja yang penuh kecurangan atau pemilu secara keseluruhan. Bila pemilu secara keseluruhan mungkin partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan senang sekali dengan hak angket ini karena dia bisa mengkapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan," ujar Hensat.
“Kemudian bila hanya pilpres saja, apakah kemudian akan khusus menyasar pelanggan etika yang menyelimuti pencalonan Gibran Rakabuming Raka. Misalnya dengan MKMK kemudian keputusan DKPP soal diterimanya pendaftaran Mas Gibran dan ini merupakan tugas para partai politik tersebut untuk menjelaskan kepada masyarakat," katanya.
Pendiri lembaga survei KedaiKOPI itu menegaskan hak angket yang akan diajukan merupakan sebuah respon dari adanya dugaan kecurangan dan bukan sebuah respon atas kekalahan.
“Menurut saya hak angket ini adalah merespon adanya dugaan kecurangan bukan merespon kekalahan dan semoga saja tujuan ini adalah untuk perbaikan demokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ia berharap agar hak angket ini bisa terealisasi sebelum penetapan hasil pemilu secara nasional pada tanggal 20 Maret mendatang.
“Kalau menurut saya hak angket ini harus segera digulirkan sebelum 20 Maret, jadi sudah ada langkah baru dalam menyikapi dugaan kecurangan di Pemilu 2024," ujarnya.