Hentikan Kasus Dugaan Chat Mesum Habib Rizieq, Ini Alasan Polisi

Okezone.com
Harits Tryan Akhmad
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Kejelasan kasus dugaan chat mesum yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mulai terang benderang. Polri akhirnya buka suara mengenai kebenaran Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang informasinya telah beredar dalam beberapa pekan terakhir.

"Betul penyidik sudah hentikan kasusnya, ini semua kewenangan penyidik," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/6/2018).

Dia mengatakan, alasan lainnya hingga saat ini penyidik belum menemukan pengunggah chat bermuatan pornografi. Oleh karenanya, penyidik menghentikan kasus tersebut.

"Karena ada permintaaan resmi dari pengacara untuk SP3, setelah itu dilakukan gelar perkara, maka kasus tersebut dihentikan karena menurut penyidik kasusnya belum ditemukan pengunggahnya," ujar Iqbal.

Kendati begitu, Iqbal menegaskan potensi dibukanya kembali kasus itu masih ada. Yakni apabila penyidik menemukan kembali bukti baru dalam kasus dugaan chat mesum tersebut. "Iya bisa dibuka kembali," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DJ Donny Lapor Polisi usai Terima Teror Bangkai Ayam hingga Bom Molotov

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Sebut Kemacetan Jakarta 2025 Berkurang, Lalin 1 Jam Lebih Cepat

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Catat 440 Aksi Tawuran di Jakarta Sepanjang 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal