Dia menegaskan penyerahan uang Rp800 juta kepada KPK bertujuan agar lembaga antirasuah tersebut dapat mengusut sumber dana itu. Dia menyatakan langkah ini merupakan bentuk iktikad baik sebagai warga negara untuk membantu mengungkap asal-usul uang tersebut.
"Tujuannya agar KPK menelusuri dan mencari tahu dari siapa sebenarnya uang tersebut berasal. Sebagai warga negara yang baik, kami mempunyai iktikad baik untuk menyerahkan uang tersebut kepada KPK agar diusut asal-usulnya," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan KPK apabila dimintai keterangan terkait uang tersebut. Dia menegaskan akan bersikap kooperatif dan bersedia mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya pribadi sangat siap jika KPK memanggil saya untuk memberikan keterangan, dan saya siap mempertanggungjawabkannya secara hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menyita uang tunai sebesar Rp800 juta terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Uang tersebut diserahkan langsung oleh NMB, kuasa hukum Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall (HRM) kepada penyidik KPK pada Kamis (15/10/2026).