Hercules Tempuh Jalur Hukum usai Diadukan ke DPR: Kalau Cara Saya Nanti Preman Lagi

Ari Sandita Murti
Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. (Foto: @sunankalijaga_sh/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules merespons desakan advokat anti-premanisme agar dirinya ditangkap saat rapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (7/5/2025) lalu. Dia merasa terganggu akan desakan itu.

Dia mengatakan para advokat tersebut merupakan orang-orang yang mengerti hukum. Sehingga semestinya mereka sudah memahami Indonesia merupakan negara hukum.

"Menanggapi kemarin ada rombongan atas nama pengacara datang ke komisi III untuk mendesak komisi III supaya saya segera ditangkap, artinya, saya sendiri pun merasa terganggu, karena negara ini negara hukum, semestinya kalau memang benar mereka ini pengacara, semestinya mereka kan tahu hukum," ujar Hercules dalam video yang diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, dilihat Sabtu (10/5/2025).

Dia menilai orang-orang yang mengaku sebagai advokat itu secara tiba-tiba muncul di Komisi III DPR dan mendesak dirinya segera ditangkap. Dia pun mengaku kaget.

Menurut dia, desakan itu sebagai bentuk pengancaman dan provokasi. Sehingga dia akan menempuh jalur hukum.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 jam lalu

KUHAP Baru Berlaku Hampir 1 Tahun, DPR Sebut Belum Semua Aparat Paham

18 jam lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

2 hari lalu

Celetukan Anggota DPR saat Rapat Bahas Nama Badan Reforma Agraria: BRAN atau Gibran?

2 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Kasus Uang Palsu 340.000 Dolar Singapura di Tangsel: Kejahatan Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal