Hercules Tempuh Jalur Hukum usai Diadukan ke DPR: Kalau Cara Saya Nanti Preman Lagi

Ari Sandita Murti
Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules. (Foto: @sunankalijaga_sh/Instagram)

Dia sempat mempertanyakan urgensi desakan tersebut. "Kalau memang saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus di Depok ya tentunya saya sudah diperiksa, atau kasusnya lawan gubernur (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) sudah tersangka, tapi kok polisi kenapa tak menahan Hercules, ya kan?" katanya.

Sebelumnya, sejumlah advokat mengadukan aksi premanisme berkedok ormas ke Komisi III DPR. Anggota Tim Advokat Anti-premanisme Rapen Sinaga menyebut nama Hercules.

"Kita sudah sama-sama tahu, tidak usah pura-pura tidak tahu, bahwa ada salah satu orang yang bernama Hercules itu sudah melakukan perbuatan melawan hukum," ujar Rapen usai rapat dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dia meminta Hercules ditangkap. Sebab, dia menilai perbuatan melanggar hukum yang dilakukan sudah jelas.

"Nah tangkap, kami sampaikan kepada komisi III, tangkap, karena perbuatannya sudah jelas, melalui badan yang berkoordinasi dengan DPR, contohnya kepolisian, seharusnya sudah bisa ditangkap," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
11 jam lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Nasional
12 jam lalu

DPR Sepakat RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi Usul Inisiatif Parlemen

Nasional
13 jam lalu

Puan Maharani Terima 3 Surat dari Presiden Prabowo, Soal Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal