JAKARTA, iNews.id - Sebuah akun YouTube bernama Benteng Nusantara mengunggah video yang berisi hinaan dan fitnah terhadap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Video tersebut menuduh Rais Aam PBNU merusak Nahdlatul Ulama dan Indonesia.
Menanggapi hal ini, Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) melalui LBH GP Ansor mengambil langkah tegas. Ketua LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, meminta pemilik akun Benteng Nusantara untuk segera meminta maaf dalam waktu 2x24 jam.
"Isinya fitnah. Kami meminta agar siapapun pemilik akun tersebut untuk segera meminta maaf," kata Dendy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/6/2024).
Jika permintaan maaf tidak dilakukan, GP Ansor mengancam akan menempuh jalur hukum.
"Ini adalah pimpinan tertinggi masyarakat NU. Kita harus menjaga marwahnya. Fitnah tersebut telah melukai organisasi dan warga NU. Kami tunggu dalam waktu 2x24 jam. Jika tidak segera dilakukan, kami akan mengambil jalur hukum," tuturnya.