Hindari Pemalsuan Dokumen, Kemenag Terbitkan Kartu Nikah Digital

Widya Michella
Ilustrasi Kartu Nikah Digital (Foto: Kemenag)

Dia menambahkan nantinya Kartu Nikah Digital dapat mempercepat proses administrasi pasangan pengantin. Pasangan pengantin yang baru saja usai melangsungkan pernikahannya dapat menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email. 

"Begitu selesai melakukan akad nikah,pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Rekor! 3,5 Juta Pemudik Singgah di Masjid Selama Lebaran 2026, Naik 2 Kali Lipat

Nasional
27 hari lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026

Muslim
1 bulan lalu

Kemenag Kawal Dana Zakat Rp473 Miliar ke 117 Kabupaten Selama Ramadan

Nasional
1 bulan lalu

KPK OTT di Jateng, Tangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal