Hippindo soal Pemasangan Pagar Tinggi di Mal-Mal Besar: Cuma untuk Atur Traffic

Rohman Wibowo
Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah. (Foto: iNews.id/Rohman)

JAKARTA, iNews.id - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menegaskan pemasangan pagar berukuran jumbo di sejumlah mal bukan karena alasan keamanan. Menurut asosiasi peritel, kebijakan tersebut merupakan langkah pengelola mal untuk mengatur arus keluar masuk pengunjung agar operasional berjalan lebih tertata.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah mengatakan pemasangan pagar tidak dilakukan di seluruh pusat perbelanjaan. Kebijakan itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pengelola.

"Jadi intinya cuma mungkin dari grup mal tersebut mengatur traffic untuk kenyamanan konsumen. Jadi biar konsumen itu nggak masuk dari mana-mana. Jadi kalau kami melihat ya ini untuk bikin situasi bagus lah," ujar Budihardjo saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (6/8/2026).

"Ya namanya ya sebenarnya pagar itu kan sebenarnya hal yang yang sifatnya untuk internal mereka ya. Bukan karena ada masalah," sambung dia.

Dia membantah anggapan yang mengaitkan pemasangan pagar dengan kondisi keamanan yang tidak kondusif. Menurutnya, isu tersebut berkembang terlalu jauh dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
26 hari lalu

Dishub DKI Dukung Usulan Shelter Parkir Ojol, Segera Koordinasi dengan Pengelola Mal

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Hasil Visum Perempuan yang Ditendang di Senayan City: Luka di Lutut dan Pinggang

2 bulan lalu

Jadi Tersangka, Pria yang Tendang Wanita di Mal Ditahan di Rutan Polda Metro

2 bulan lalu

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal