Asep juga menyoroti sejumlah kritik masyarakat terkait penataan kota. Salah satunya mengenai penertiban banner atau alat peraga yang berada di sejumlah sudut Kota Bandung.
Menurutnya, penertiban tidak cukup hanya dengan mencopot banner, tetapi juga harus memastikan seluruh bagian yang tersisa tidak kembali mengganggu estetika maupun keselamatan warga.
“Kalau banner ditertibkan, lakukan dengan tuntas. Jangan sampai bannernya sudah dicopot, tetapi talinya masih menggantung dan justru mengganggu estetika kota bahkan berpotensi membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain persoalan penataan kota, Asep menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa Bandung dikenal dengan budaya someah hade ka semah, sehingga semangat tersebut harus tercermin dalam setiap pelayanan pemerintah.
“Masih ada kritik masyarakat terkait pelayanan publik yang belum ramah. Bandung identik dengan warganya yang someah hade ka semah. Maka semangat itu juga harus hadir dalam pelayanan pemerintah,” ujarnya.