"Di dalam TAP MPR itu, salah satu poinnya adalah pentingnya etika sosial dan budaya, yaitu dengan perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa," ujarnya.
HNW sangat menyayangkan rekam jejak Dirut TVRI yang baru tersebut karena tidak menggambarkan apa yang diamanatkan dalam TAP MPR. Apalagi, terkait dengan majalah tersebut, mulai dari pemimpin redaksi hingga beberapa modelnya pernah diproses secara hukum berkaitan dengan delik kesusilaan.
HNW yang merupakan anggota Komisi VIII DPR RI itu menilai pengangkatan Dirut PAW TVRI dengan rekam jejak seperti itu, yang tidak sesuai dengan budaya beragama di Indonesia, justru akan membuat gaduh dan resah masyarakat yang lagi terkena status darurat kesehatan nasional Covid-19.
"Masyarakat semestinya dibantu dengan hadirnya kebijakan-kebijakan yang membanggakan dan menenteramkan agar menguatkan religiusitas, dan harapan serta kepercayaan pada institusi negara, dan karenanya akan berkontribusi atasi COVID-19," tuturnya.
Dengan latar belakang Dirut PAW TVRI itu, HNW menyebut, justru membuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyiaran milik negara itu berkurang. Terlebih saat pandemi ini, warga merujuk tayangan TVRI ketika bekerja dan belajar dari rumah.