Menurut mantan Komisioner KPU RI ini, mekanisme tersebut tidak dapat berjalan sendiri karena disinformasi berkembang lintas platform dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat. Karena itu, upaya deteksi dan verifikasi perlu dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat, penyedia platform digital, dan masyarakat.
“Upaya ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan pemerintah, Siber Polri, BSSN, penyedia platform media sosial, hingga komunitas masyarakat. Semua pihak perlu menjadi bagian dari gugus tugas yang mampu mendeteksi, memverifikasi, dan merespons disinformasi secara cepat,” ujarnya.
Selain memperkuat respons terhadap konten yang telah beredar, Ferry menilai ketahanan masyarakat terhadap disinformasi perlu dibangun melalui pendidikan sejak sebelum tahapan pemilu berlangsung. Dia mendorong pembentukan jaringan relawan yang aktif memberikan edukasi anti-disinformasi dan literasi kepemiluan melalui platform yang dekat dengan masyarakat.
“Kita juga perlu membangun jaringan relawan yang aktif memberikan pendidikan anti-disinformasi dan literasi kepemiluan, khususnya di ruang digital. Edukasi tersebut harus dikemas secara menarik dan disebarluaskan melalui berbagai platform yang dekat dengan masyarakat, termasuk TikTok,” tutur Ferry.
Dia juga mendorong strategi pre-bunking sebagai pendekatan pencegahan, yakni mengenali isu yang berpotensi menjadi sumber disinformasi dan memberikan informasi yang benar sebelum narasi menyesatkan berkembang. Menurut Ferry, langkah tersebut perlu dilakukan jauh sebelum pemilu agar pemilih memiliki bekal untuk menguji informasi yang diterimanya.
“Pencegahan harus dimulai jauh sebelum pemilu melalui strategi pre-bunking, dengan mengidentifikasi isu rawan disinformasi dan memberikan informasi yang benar sejak awal. Dengan begitu, pemilih memiliki kemampuan membedakan informasi yang benar dan menyesatkan ketika tahapan pemilu berlangsung,” pungkasnya.