Honor Tenaga Ahli Gubernur DKI Naik, dari Rp8,2 Juta Jadi Rp19,65 Juta

Carlos Roy Fajarta
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menaikkan honorarium Tenaga Analisis Kebijakan dan Penunjang Kegiatan Gubernur. (Foto: MPI/Bachtiar Rojab)

1. Menetapkan satuan biaya honorarium Tenaga Nonpegawai Aparatur Sipil Negara yang terdiri atas Tenaga Analis Kebijakan dan Tenaga Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini.

2. Tenaga Nonpegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu bertanggung jawab kepada Kepala Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

3. Biaya untuk pelaksanaan tugas Tenaga Nonpegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

4. Pada saat Keputusan Gubernur ini mulai berlaku, maka Keputusan Gubernur Nomor 1214 Tahun 2019 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Ahli Nonpegawai Aparatur Sipil Negara Tim Penyusun Sambutan, Pidato, Makalah, dan Kertas Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Satuan Biaya Honorarium (Per Bulan) dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 1155 Tahun 2022 yakni: 

1. Tenaga Analis Kebijakan Gubernur/Wakil Gubernur sebesar Rp19.650.000 (Rp19,65 juta)

2. Tenaga Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur Rp9.400.000 (Rp9,4 juta)

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Polemik Harga Sewa Tinggi, Pramono Gratiskan Kios di Blok M Hub Selama Dua Bulan

Megapolitan
4 bulan lalu

Luncurkan Jersey Anyar, Gubernur Pramono Tegaskan Dukungan Total untuk Persija

Nasional
5 bulan lalu

Respons KPK soal Tenaga Ahli Ngaku Terima Uang dari Terdakwa Kasus Judol Kominfo

Nasional
5 bulan lalu

Momen Prabowo Cari Pramono saat Bahas Tanggul Laut di Penutupan ICI 2025

Megapolitan
7 bulan lalu

Tenaga Ahli Anggota DPRD Jakarta Dipolisikan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal