Hore, Jemaah Lunas Tunda 2020 dan 2021 Tak Perlu Tambah Biaya Haji 2023

Kiswondari
DPR dan pemerintah sepakat jemaah yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) namun gagal berangkat pada 2020 dan 2021 dibebaskan dari tambahan biaya haji yang akan diberlakukan pada tahun 2023. (Foto: Freepik)

Meskipun ini baru keputusan di tingkat panja, tapi malam ini sudah ada titik temu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan Panja Komisi VIII karena sejumlah komponen haji telah ditekan angkanya.

“Penerbangan kita turunkan lumayan banyak, pemondokan, biaya hotel, katering turun, dan biaya-biaya lain kita sisir semua. Insyaa Allah putusan panja bersama pemerintah bisa diterima oleh publik dan calon jamaah,” ujarnya.

Politikus PAN ini mengatakan Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama (Menag) pada Rabu (15/2/2023) besok tinggal beragendakan penerimaan laporan dari panja.

“Nanti diketok sebagai keputusan pemerintah dan DPR,” ucap Yandri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
8 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
24 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Nasional
15 jam lalu

Protes Usahanya Dilarang, Pedagang Thrifting: Kami Termasuk Pelaku UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal