Hore! Pemerintah bakal Kasih Modal Tanah untuk Orang Miskin, Ini Lokasinya

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi pemerintah akan memberikan modal tanah untuk masyarakat miskin agar digarap. (Foto: iNews.id)

Tanah yang diberikan melalui program Reforma Agraria ini nantinya akan berstatus Hak Pakai, bukan Sertipikat Hak Milik (SHM). Hak Pengelolaan (HPL) tanah tersebut tetap atas nama negara. 

Dengan status Hak Pakai, kata Nusron, pemerintah berharap tanah yang didistribusikan kembali dengan benar dimanfaatkan untuk kegiatan produktif masyarakat dan tidak diperjualbelikan.

"Kenapa Hak Pakai? Karena berdasarkan data kami selama 20 tahun terakhir, banyak tanah hasil Reforma Agraria yang sudah SHM justru dijual dan berpindah tangan," ujar Nusron.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Tak Cekal Nusron Wahid ke Luar Negeri, Ini Alasannya

1 hari lalu

2 Kali Mangkir Panggilan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Prabowo

3 hari lalu

Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Malaysia, Sempat Terdeteksi di Singapura Lewat Batam

5 hari lalu

Nusron Wahid 2 Kali Mangkir Pemeriksaan, MAKI: KPK Bisa Langsung Jemput Paksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal